Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Sehat
CISDI: Cukai minuman berpemanis berpotensi tekan kasus baru diabetes
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-06 23:44:14【Sehat】157 orang sudah membaca
PerkenalanWarga berbelanja minuman manis di salah satu supermarket Gayamsari, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (1

Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) menyangakan cukai dan label peringatan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dapat menjadi langkah efektif menekan kasus baru diabetes dan kematian akibat penyakit ngak menular tersebut.
Project Lead for Food Policy CISDI Nida Adzilah Auliani dalam diskusi di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa studi yang dilakukan CISDI pada 2024 memperlihatkan bahwa penerapan cukai MBDK berpotensi mencegah 3,1 juta kasus baru diabetes tipe 2 dan 455.310 kematian akibat penyakit tersebut.
"Kemudian kalau dari sisi ekonomi, biasanya dalam kesehatan akan menghitung dari Disability-Adjusted Life Year (DALY) atau sebenarnya berapa tahun-tahun yang hilang karena dia ngak produktif. Kalau dikonversi secara ekonomi, dengan kita bisa mencegah kematian dan kasus, Indonesia itu bisa menghemat sekitar Rp40,6 triliun kalau ada kebijakan cukai MBDK," tutur Nida.
Tidak hanya cukai terhadap MBDK, pihaknya juga merekomendasikan mewajibkan penggunaan label peringatan yang terbukti efektif untuk mendorong masyarakat memilih produk dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang lebih rendah.
Baca juga: CISDI: Konsumsi minuman berpemanis dapat bebani anggaran kesehatan
Secara khusus, dia menyoroti label depan kemasan di Indonesia masih bersifat sukarela dan ngak konsisten di seluruh industri. Tanpa standar yang wajib, produsen bisa memanipulasi desain, dengan baru 12 persen Indonesia membaca tabel nutrisi menurut survei Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),
"Yang kami lihat bahwa level peringatan itu yang paling bisa menurunkan konsumsi produk yang ngak sehat, karena approach-nya beda dengan nutri-level," tuturnya.
Label peringatan itu, kata dia, akan membantu konsumen untuk mengetahui zat negatif yang harus dikurangi seperti gula, garam, dan lemak.
BPOM sebelumnya berencana mewajibkan pencantuman nutri-leveldi kemasan produk olahan yang terdiri dari beberapa tingkatan berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.
Baca juga: Pemerintah bahas skema cukai MBDK, CISDI usul kenaikan harga 20 persen
Sementara untuk penerapan cukai MBDK rencananya akan diterapkan pemerintah tahun depan, dengan besaran tarif cukai masih akan didiskusikan antara pemerintah dan DPR RI.
Suka(23324)
Sebelumnya: BKKBN Babel
Selanjutnya: Dinkes Cianjur catat 16 siswa mendapat perawatan di puskesmas
Artikel Terkait
- Kemenkes gelar program PENARI 27 Oktober 2025 secara serenngak
- Huawei rilis Nova Flip S,ponsel lipat paling ramah di kantong versinya
- Pelni jamin menu makan untuk penumpang penuhi standar keamanan pangan
- Danone ajak orang tua sadar tanda alergi susu sapi sejak dini
- Jangan abaikan, tubuh beri sejumlah sinyal ketika kekurangan zat besi
- BKSDA Sampit lepas liarkan lutung diduga korban tabrak lari
- Akademisi: Setahun pemerintahan Prabowo entas kemiskinan di Papua
- Kemarin, arahan Prabowo soal LPDP hingga mikroplastik dalam hujan
- Satu oknum Polda Bali ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO
- Tersedak bisa berbahaya, ini cara pertolongan pertama yang tepat
Resep Populer
Rekomendasi

PTSI fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha kecil

Seskab: Presiden ingin semua anak dapat bersekolah di Sekolah Rakyat

JEF 2025 dinilai jadi ruang pelaku ekraf dorong ekonomi Jakarta

Rekomendasi perawatan kesuburan melalui teknologi medis & terapi

Pemprov Lampung pantau berkala penerapan SOP dapur SPPG MBG

UEA kirim 7.200 ton bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza

Waspada cuaca panas, ini cara menjaga tubuh tetap sehat

KPKP Jaktim gencarkan edukasi pedagang dan warga soal keamanan pangan